Jadwal Dan Lokasi Samsat Keliling Cirebon Hari Ini, 20 Juli 2022

Jadwal Sim Keliling

Pada kesempatan hari ini, kami akan membagikan informasi mengenai jadwal dan lokasi sim keliling Samsat, hari ini tanggal 20 juli 2022. Tiap orang yang mengemudikan mobil/motor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Keharusan untuk memiliki SIM ini sesuai dengan kendaraan yang dikendarainya tercantum di dalam Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

Demi pengawasan terhadap pemilik SIM, maka surat izin ini bahkan diciptakan hanya berlaku selama lima tahun.

Kabar baiknya, saat ini memperpanjang SIM sudahlah tidak ribet seperti di masa lalu yang harus datang ke instansi kepolisian.

Kini Anda dapat memperpanjang SIM di lokasi yang mudah dijangkau, seperti SIM Keliling dan SIM Corner.

Tentu saja dua tempat ini memiliki perbedaan demi mempermudah para pemegang SIM.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cirebon Hari Ini, 20 Juli 2022

Mobil Samsat Keliling Cirebon hari ini, Rabu (20/7/2022) beroperasi di desa Tegalwangi kecamatan Weru pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan Sim Keliling

  • SIM yang masih berlaku, yakni tidak melebihi masa berlakunya
  • KTP asli atau SUKET (Surat keterangan substitusi E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
  • Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Kota / kabupaten Cirebon
  • Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Seandainya SIM yang sudah melebihi masa berlakunya, dapat di  proses di Satpas / Polres terdekat dengan persyaratan menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses pembuatan SIM Baru.

Jam operasional pelayanan registrasi perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.

Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tak cacat jasmani, serta visus mata atau jarak pandang seluruh keterangan hal yang demikian harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7

Biaya Perpanjang Sim Keliling Cirebon

(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)

  • SIM A = Rp 80.000
  • SIM C = Rp 75.000
  • Biaya asuransi : Rp 50.000
  • Biaya tes kesehatan : Rp 50.000